Pria Bunuh Wanita Muda, Ceburkan Korban ke Waduk, Jengkel Tak Mau Diajak Hubungan Intim
Kasus pembunuhan terhadap wanita muda terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Diketahui korbannya merupakan gadis bernama Sartikawati (22).
Editor: Endra Kurniawan
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Baca juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Limbah, Berawal sang Kakak Ingin Selamatkan Adiknya yang Terpeleset
Berdarah Dingin
Usai mendorong korban hingga tewas, ES tak panik dan meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku sempat kembali ke tempat pesta miras.
"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," kata tersangka.
Terancam Hukuman Belasan Tahun
Aksi keji yang dilakukan tersangka membuatnya terancam mendekam di penjara.
Menurut Kapolres pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin
(Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono)
Berita lainnya seputar Kabupaten Sragen.