Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan Modus Terapi Kanker Payudara, Dosen di Jember Resmi Jadi Tersangka

Kasus pelecehan dengan modus terapi kanker payudara di Jember, Jawa Timur memasuki babak baru.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Pelecehan Modus Terapi Kanker Payudara, Dosen di Jember Resmi Jadi Tersangka
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pelecehan dengan modus terapi kanker payudara yang dilakukan oleh seorang oknum dosen di Jember terhadap keponakannya sendiri. 

Sebab, kata dia, pelapor kasus itu adalah keponakan RH.

"Apalagi klien kami sudah merawat keponakannya sejak masih kecil," ujar Huda.

Kuasa Hukum korban, Yamini mengapresiasi kinerja penyidik Polres Jember yang terbilang cepat

"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," ujar Yamini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Pria Ini Lecehkan Siswi SMA, Minta Copot Semua Pakaian saat Video Call, Kini Diciduk Polisi

Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

BERITA TERKAIT

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara.

Status itu diketahui oleh ibu korban.

Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.

Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Dilaporkan Lecehkan Keponakan, Ini Kronologinya

Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.

Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali," tegas ibu korban.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Hasil Visum Korban Keluar, Oknum Dosen di Jember Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan

(Tribunmadura.com/Sri Wahyunik)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas