Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Viral Pria Buka Jasa Bangunkan Sahur | Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan

Berikut berita populer regional Mulai viral ada seorang pria di Magelang yang membuka jasa membangunkan sahur hingga kasus perselingkuhan PNS.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Viral Pria Buka Jasa Bangunkan Sahur | Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan
Instagram/anam_chenel
Pria asal Magelang, Jawa Tengah, Khoirul Anam, membuka jasa membangunkan sahur. 

Baca selengkapnya.

2. Pria Beristri Setubuhi Wanita 30 Tahun Berkali-kali, Aksi Dilakukan di Kebun, Kini Dihukum Cambuk

Eksekusi cambuk di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (12/4/2021)
Eksekusi cambuk di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (12/4/2021) (Dok Kejari Nagan Raya)

Kasus rudapaksa terjadi di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Diketahui pelakunya merupakan pria bernama Budiman Sari (53).

Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan berusia 30 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya yang belum menikah pada sebuah kebun warga hingga beberapa kali.

Kasus Budiman Sari yang sudah beristri itu, terjadi pada tahun 2019 silam.

Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakesumah SH MM didampingi Kasi Pidum R Bayu Ferdian SH MH mengatakan, eksekusi cambuk terhadap terdakwa Budiman Sari dilakukan setelah kasus tersebut inkrah dengan turun putusan MA.

Berita Rekomendasi

Terdakwa sejak kasus itu berlanjut kasasi ke MA tidak lagi ditahan.

"Sejak turun putusan kasasi MA langsung kami lakukan pemanggilan terdakwa," jelasnya.

Budiman Sari (53) warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh menjalani hukuman cambuk, Senin (12/4/2021).

Terdakwa dihukum 45 kali cambuk karena terlibat pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Baca selengkapnya.

3. Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan, Sama-sama Sudah Berkeluarga, Kini Dicambuk 100 Kali

Terdakwa MS terlihat berjongkok dan minum saat menjalani eksekusi cambuk 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021). MS bersama teman wanita, Sum dinyatakan bersalah melakukan perzinaan.
Terdakwa MS terlihat berjongkok dan minum saat menjalani eksekusi cambuk 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021). MS bersama teman wanita, Sum dinyatakan bersalah melakukan perzinaan. (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)

Oknum PNS di Aceh Tamiang terbukti berselingkuh dengan seorang tenaga kebersihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas