Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pak Kades Tertangkap 'Ngumpet' di Plafon Rumah Staf Wanitanya

Ketika penggerebekan berlangsung oleh warga di rumah wanita yang sudah bersuami, warga tidak menemukan Pak Kades.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Detik-detik Pak Kades Tertangkap 'Ngumpet' di Plafon Rumah Staf Wanitanya
istimewa
Suasana penggerebekan Kades Mdk (kanan) dan sepeda motor miliknya yang dibawa ke kantor polisi (kiri) ( 

Saat digerebek, Mdk mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan.

Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.

Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mdk, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

BERITA REKOMENDASI

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.


Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. ( David Yohanes)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Malam-malam Pak Kades Pucanglaban Nyambangi Bu Kaur Pemerintahan, Kok Ngumpet di Plafon?

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas