Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain

Seorang menantu ditangkap karena diduga telah mencuri aset milik mertuanya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Menantu Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah Bersama Pria Idaman Lain
Dok Polres Tanggamus
Revta Sa Fallas (kiri), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus. 

Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap Revta Sa Fallas (32), menantu yang curi barang berharga milik mertuanya.

Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencurian barang berharga milik mertuanya.

Tersangka bernama Revta Sa Fallas (32) ditangkap saat berada di apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.

Revta merupakan warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Baca juga: 2 Pemuda Indonesia Bobol Bantuan Covid-19 Amerika hingga 60 Juta USD, Begini Modusnya

Ia ditangkap berdasarkan laporan pada 29 Oktober 2018.

Korbannya adalah Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Berita Rekomendasi

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan. Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

Dari penangkapan ini, terungkap tersangka mencuri BPKB mobil serta tiga sertifikat tanah di Natar, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Berita terkait kasus pencurian

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wanita Tanggamus Ini Curi Harta Mertuanya untuk Hidup Mewah

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas