Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati

Keluarga wanita berinisial RR (32) yang dibunuh oknum anggota TNI di Balikpapan berharap pelaku dijatuhi hukuman mati.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana rumah duka wanita yang dibunuh oleh oknum anggota TNI, RR (32) pada Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga wanita berinisial RR (32) yang dibunuh oknum anggota TNI di Balikpapan berharap pelaku dijatuhi hukuman mati.

Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM (30) kepada anaknya.

Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.

Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.

Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.

Baca juga: Ikuti Jejak Bercak Darah Berakhir Teriakan, Pria Ini Temukan Adik Perempuan Tewas di Ladang Jagung

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).

Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.

Berita Rekomendasi

Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.

Minta Ditindak Tegas

Sementara itu, santer beredar kabar terkait penemuan jasad korban berinisial RR (30), hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Diketahui belakangan jasad tersebut adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.

Bahkan korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.

Ditemui di ruangannya, Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.

Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Truk Tabrak 6 Kendaraan, Ibu dan Anak Usia 3 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Sitinjau Lauik Padang

Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021).
Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.

Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.

Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.

Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.

Baca juga: Pulang Yasinan, Wanita Terkejut Suaminya Tewas Tergantung, Depresi Sakit Stroke Tak Kunjung Sembuh

Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.

Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.

"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.

Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.

"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati

(Tribunkaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas