Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Remaja Diduga Kirim Sabu Untuk Seorang Tahanan di Sel Polres Pesisir Selatan, Ini Modus Pelaku

Tiga remaja diduga mengirim narkoba jenis sabu untuk seorang tahanan yang mendekam di sel Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Remaja Diduga Kirim Sabu Untuk Seorang Tahanan di Sel Polres Pesisir Selatan, Ini Modus Pelaku
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PESISIR SELATAN - Tiga remaja diduga mengirim narkoba jenis sabu untuk seorang tahanan yang mendekam di sel Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (16/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Dalam melakukan aksinya para terduga pelaku berpura-pura membesuk rekannya yang berada di dalam sel tahanan Polres Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan barang haram yang dikirimkan Ap (17) ditujukan kepada tahanan berinisial Riz (21), Jumat siang.

Baca juga: Cerita Remaja Kecanduan Narkoba, Sudah Pakai Sabu Selama 1 Tahun, Kini Datangi BNNK Minta Diobati

Sejauh ini ketiga anak remaja itu diduga menjadi kurir narkoba yang diamankan secara terpisah oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan.

Remaja tersebut berinisial Ap (17), Az (17), dan Ris (17).

Namun, remaja yang mengirimkan barang haram kepada seorang tahanan di Polres Pessel adalah inisial Ap (17).

BERITA REKOMENDASI

AKP Hidup Mulia menjelaskankan, pelaku inisial Riz (21) diduga memesan narkoba dari dalam tahanan Polres Pesisir Selatan.

Baca juga: 4 Fakta Jeff Smith Terjerat Narkoba: Positif Gunakan Ganja hingga Diserang Warganet di Instagram

"Namun, aksi pelaku inisial Ap (17) ketahuan saat menyimpan diduga narkoba jenis sabu dalam pasta gigi tertentu," kata AKP Hidup Mulia, Sabtu (17/4/2011).

Dijelaskannya, modus pelaku inisial Ap (17) adalah dengan berpura-pura membesuk inisial Riz (21) yang berada di dalam sel tahanan Polres Pessel.

AKP Hidup Mulia mengatakan, seperti biasa setiap barang bawaan yang akan dibawa masuk ke dalam sel tahanan dilakukan pemeriksaan oleh petugas piket.

"Namun, petugas merasa curiga dengan barang bawaan serta gerak-gerik inisial Ap (17). Akhirnya, diperiksa barang bawaannya," kata AKP Hidup Mulia.

Baca juga: Satu Keluarga di Aceh Terlibat Kasus Narkoba: Ibu, Anak, dan Menantu Jadi Bandar Sabu


AKP Hidup Mulia menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan diduga narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kemasan pasta gigi.

"Selanjutnya, kami amankan Ap (17) dan kita lakukan pengembangan sehingga diketahui kalau barang haram dipesan oleh seorang yang berada di dalam sel Polres," kata AKP Hidup Mulia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas