Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluar Rumah Tanpa Izin & Penampilannya Berubah, Suami Bunuh Istri, Sempat Dipeluk Malah Marah

Kasus suami tega membunuh istrinya sendiri terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Keluar Rumah Tanpa Izin & Penampilannya Berubah, Suami Bunuh Istri, Sempat Dipeluk Malah Marah
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi suami tega bunuh istrinya gegara keluar rumah tanpa izin dan penampilannya berubah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami tega membunuh istrinya sendiri terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Diketahui korbannya adalah Riskawati (29), seorang ibu rumah tangga.

Sedangkan pelakunya bernama Musdar.

Pria 28 tahun itu sehati-hari bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.

Sementara sang istri, Riskawati (29), seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: Update Kecelakaan Maut Bus Tabrak 5 Bocah SD di Padang, Korban Tewas Bertambah, Total 4 Orang

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 07.00 Wita.

Saa itu sang istri meninggalkan rumah tanpa seizin dan sepengetahuan pelaku.

Berita Rekomendasi

Namun pada malam hari, sang istri sempat menghubungi suaminya melalui telepon seluler.

Bahkan, ia memberitahu keberadaannya saat itu di sebuah penginapan yang ada di Nunukan.

Lalu keesokan harinya, sang istri kembali ke rumahnya di Sei Menggaris.

"Begitu kembali ke rumah sekira pukul 15.00 WITA, mereka sempat ngobrol berdua di dalam kamar. Suaminya sempat menasihati dia (istri) agar memberitahu jika ingin pergi ke mana-mana," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/04/2021) sore.

Tak hanya itu, sang suami juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurut dia sudah berubah dari sebelumnya.

Baca juga: Sakit Hati dengan Kata-kata Kakak, Adik Ambil Celurit Lalu Ditebaskan ke Perut Korban hingga Tewas

Namun, sang istri justru bersikap cuek dan tak menghiraukan nasihat suaminya.

"Istrinya bahkan meminta agar suaminya menceraikan dirinya. Mendengar pernyataan istri begitu, lalu sang suami berusaha membujuknya dengan memeluk istrinya. Tapi istri malah marah-marah sambil melepaskan pelukan suami," ucapnya.

Lantaran, tak dihargai oleh sang istri, saat itu juga suaminya lalu mengambil kursi kayu dan melemparkan ke arahnya.

"Lemparan kursi tadi mengenai pinggang belakang istri. Lalu sang istri berlari ke arah ruang tamu dan diikuti oleh suaminya. Nah, waktu berada di ruang tamu, si istri langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah suami," ujarnya.

Randhya Sakhtika mengatakan, sang suami sempat menghindar dari ayunan parang istrinya.

Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA.
Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA. (TribunKaltim/Istimewa)

"Begitu menghindar, suami langsung mendorong istri ke arah dinding. Sehingga istrinya terjatuh. Pada saat terjatuh, sang suami langsung merebut parang darinya dan langsung mengayunkannya ke kepala istri beberapa kali. Jadi sesuai hasil visum ada pendarahan di bagian kepala si korban. Itu yang membuatnya meninggal dunia," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, kedua pasangan itu memiliki 4 anak yang masih kecil.

Saat ini keempat anak itu dititipkan pada ibu dari korban di Sulawesi.

Mereka telah menjalani pernikahan selama 11 tahun.

Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menampar korban.

Baca juga: Kronologi Siswa SMA Tewas Ditembak KKB di Papua, Pelaku Sempat Telepon Korban Minta Dibelikan Rokok

"Jadi saat kejadian hanya mereka berdua saja di rumah. Begitu melihat istrinya sudah tidak berdaya lagi, sejam kemudian suaminya langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri di pos sekuriti PT NJL. Motifnya murni sakit hati," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh sekuriti ke Pos Polisi Subsektor Sei Menggaris, Polsek Nunukan untuk diamankan.

Kini pelaku diamankan di Polsek Nunukan.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUH Pidana.

Adapun barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nunukan, yakni sebilah parang berukuran sekira 20 cm.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria di Nunukan Tega Membacok Istrinya hingga Tewas lantaran Tak Pamit Keluar Rumah

(Tribunkaltim.co/Febrianus Felis)

Berita lainnya terkait kasus suami bunuh istri.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas