Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Aceh Paksa Ibu Muda Buka Mulut, lalu Cekoki Pil Ekstasi, Korban Tewas Over Dosis

Misteri penyebab tewasnya seorang ibu muda di Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya terungkap.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum Polisi di Aceh Paksa Ibu Muda Buka Mulut, lalu Cekoki Pil Ekstasi, Korban Tewas Over Dosis
Serambinews.com/Istimewa
Penetapan tersangka kasus kematian mama muda DL (28) dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri penyebab tewasnya seorang ibu muda di Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya terungkap.

Belakangan diketahui meninggalnya DL (28) diduga akibat over dosis pil ekstasi.

Kejadian ini bermula saat DL bersama rekannya mengunjungi sebuah kafe di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Di sinilah petaka itu dimulai.

Selain itu, meninggalnya DL ini juga menyebabkan seorang oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Tenggara berinisial KA yang menjadi teman dugem korban ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/4/2021).

Penetapan tersangka dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Cerita Remaja Kecanduan Narkoba, Sudah Pakai Sabu Selama 1 Tahun, Kini Datangi BNNK Minta Diobati

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/4/2021) membenarkan seorang oknum polisidi Polres Aceh Tenggara inisial KA dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya DL.

Berita Rekomendasi

Kata Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, diduga tersangka terlibat menggunakan narkoba jenis pil exstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan diduga memasukan pil ekstasi ke mulut korban.

Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.

Menurut Kasat Narkoba, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka BLK di sebuah kafe di Lawe Gerger.

Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke arah sebuah kafe di Lawe Gerger di tengah perkebunan.

Korban mengajak RN karena ada ajakan dari tersangka untuk dugem lalu mereka pergi menuju Lawe Gerger.

Baca juga: 4 Fakta Jeff Smith Terjerat Narkoba: Positif Gunakan Ganja hingga Diserang Warganet di Instagram

Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral di depan RSU Sahuddin Kutacane.

Selanjutnya mereka melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas