Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investasi Bodong, Uang Korban Rp 165 Juta Lenyap, Pelaku Pakai Nama Perusahan Saham Ternama

Dugaan kasus penipuan dengan modus investasi bodong menimpa pria bernama Zulfazli (49). Warga asal Kota Langsa, Aceh itu sudah merugi Rp 165 juta

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Investasi Bodong, Uang Korban Rp 165 Juta Lenyap, Pelaku Pakai Nama Perusahan Saham Ternama
Kolase Serambinews.com/Istimewa
Korban investasi bodong, Zulfazli memperlihatkan bukti tanda lapor ke Polres Langsa atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penipuan dengan modus investasi bodong menimpa pria bernama Zulfazli (49).

Warga asal Kota Langsa, Aceh itu mengaku sudah merugi hingga total Rp 165 juta.

Kini dirinya sudah melaporkan 3 orang ke Polres Langsa.

Zulfazli menjelaskan, bisnis investasi bodong menjual nama salah satu perusahaan saham besar di Jakarta ini.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan

Nama bisnisnya yaitu TG Aceh (inisial nama perusahaan) dengan melibatkan berapa orang warga Kota Langsa sebagai pengendali utamanya.

Ketiga orang yang menjadi terlapor berada di struktur PT TG Aceh, yaitu berinisial YUS ( head leader), MUH (bendahara), dan ZUL (head marketing), serta NA (marketing dan administrasi).

Ketiganya dilaporkan atas perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

BERITA TERKAIT

Korban investasi diduga bodong, Zulfazli, kepada Serambinews.com, Jumat (16/4/2021), menyebutkan, dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan itu telah ia laporkan ke Satreskrim Polres Langsa.

Ia melaporkan tiga nama selaku pengendali bisnis investasi diduga bodong ini (TG Aceh) yaitu YUS selaku head leader, MUH bendahara, dan ZUL sebagai head marketing, serta NA marketing dan administrasi.

Laporan itu sesuai Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor : BL/21/IV/2021/Reskrim, diterima a/n Kapolres Langsa Kasat Reskrim, dirandatangani piket Reskrim Bripka M Rani Hasibuan, pelapor Zulfazli AR bin Arbi MA, tanggal 6 April 2021.

Baca juga: Mau Penuhi Kebutuhan Lebaran, Jangan Tergiur dengan Investasi Berbunga Tinggi

Menurutnya, 2 dari 4 orang yang ia laporkan itu, yakni YUS dan ZUL sudah tidak berada lagi di tempat tinggalnya di daerah Langsa, bahkan nomor handphone juga sudah tidak aktif.

Hanya MUH dan NA yang masih bisa hubungi dan ada di Langsa, namun mereka juga tidak mau bertanggung jawab atas persoalan itu.

"YUS dan ZUL sudah kita datangi ke rumahnya, namun mereka tidak ada lagi."

"Bahkan nomor handphone keduanya sudah mereka matikan. Karena sudah tidak ada niat baik, maka mereka saya laporkan ke Polres Langsa," sebutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas