Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap, Ini yang Dilakukannya Sebelum Dijemput Polisi
JT, pria yang menganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang itu akhirnya diamankan polisi pada Jumat (16/4/2021) malam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Usai videonya menganiaya perawat viral, media sosial, Jumat (16/4/2021), JT sang pelaku pun dijemput polisi.
Setelah mendapat laporan dari korban, Polrestabes Palembang bergerak cepat dengan mencari keberadaan pelaku.
JT, pria yang menganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang itu akhirnya diamankan polisi pada Jumat (16/4/2021) malam.
Video penangkapan ini juga viral di media sosial. Tampak JT beberapa kali bolak-balik masuk rumah sebelum ikut rombongan polisi yang menjemputnya.
Baca juga: Akui Aniaya Perawat RS di Palembang Karena Emosi Sesaat, JT Minta Korban Membukakan Pintu Maaf
Baca juga: Kronologi Oknum Satpol PP Digerebek Istri saat Berselingkuh di Kamar Hotel
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan pelaku saat ini tengah di bawa ke Polrestabes Palembang.
"Nanti ya sabar kita masih di perjalanan menuju Polrestabes Palembang," ujarnya singkat, Jumat (16/4/2021).
Informasi yang dihimpun pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Baca juga: Sosok JT, Pria yang Aniaya Perawat RS di Palembang, Kini Minta Maaf, Dipastikan Bukan Polisi
Baca juga: Ini Pria yang Menganiaya Perawat RS Siloam, Ditangkap Polisi Setelah Videonya Viral di Media Sosial
Kronologi Penaniayaan
Terlapor JT berencana menjemput anaknya yang dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.
Ketika hendak pulang, infus di tangan pasien dilepas oleh seorang perawat berinisial CRS.
Setelah jarum infus dilepas, tangan pasien mengeluarkan darah.
JT yang mengetahui tangan anaknya berdarah tak bisa menahan emosi.
"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawat yang lain untuk meminta maaf," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M Abdullah, Jumat (16/4/2021).