Tak Mau Dicerai, Seorang Suami Beli Pisau lalu Tikam Istrinya di Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Seorang suami tega menikam istrinya hingga terluka bersimbah darah. Ia nekat menganiaya istrinya lantaran tak mau diceraikan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menikam istrinya hingga terluka bersimbah darah.
Ia nekat menganiaya istrinya lantaran tak mau diceraikan.
Pelaku adalah Edi Sianipar (33), warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pacurbatu, Kbaupaten Deliserdang, sedangkan korbannya, Halimah Pinem (28).
Warga yang melihat kejadian itu kemudian menangkap pelaku, dan membawa korban ke RSUP Adam Malik Medan.
"Kejadiannya pada Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 17.00 WIB kemarin. Saat itu pelaku bertemu dengan istrinya di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Minggu (18/4/2021).
Pada pertemuan itu, Edi Sianipar mengajak istrinya untuk rujuk, namun korban menolak.
Lantaran tak mau menuruti kehendak pelaku, Edi pun naik pitam.
Dia memaksa istrinya untuk ikut, namun korban menolak.
"Sebelum bertemu dengan istrinya, pelaku ini sudah lebih dahulu membeli pisau," kata Zulkifli.
Baca juga: Pemuda di NTT Tikam Pensiunan Guru hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Ayahnya Dihina Miskin dan Melarat
Baca juga: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Jalanan Ramai, Warga Hanya Melihat, Akui Masih Pengantin Baru
Baca juga: Permintaan Jual Tanah untuk Usaha Ditolak, Seorang Anak Tega Tikam Ayah Kandungnya hingga Tewas
Ketika amarah Edi Sianipar memuncak, dia pun mengambil pisau yang sudah disiapkannya.
Sejurus kemudian, Edi Sianipar membabibuta menikam tubuh Halimah Pinem.
Sontak, Halimah Pinem menjerit. Warga yang ada di Jalan Stela Raya berhamburan menuju ke sumber suara.
Saat itu, Halimah dalam kondisi terkapar, bajunya basah berlumuran darah.
Warga pun menangkap pelaku dan menolong korban.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku," kata Zulkifli.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah pisau dapur.
Pelaku juga bakal dijerat Pasal 351 dan pasal percobaan pembunuhan.
Berita terkait kasus penganiayaan
(TribunMedan.com/Arjuna Bakkara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SADIS, Tak Mau Dicerai, Suami Beli Pisau Lalu Tikami Istrinya di Jalan Hingga Bersimbah Darah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.