Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut

Seorang remaja bernama Hoiruddin tega merudapaksa anak di bawah bawah umur selama empat hari berturut-turut.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 4 Hari Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Remaja 18 Tahun Ditangkap saat Masih Tidur, Pelaku Terkejut
Daily Hive Vancouver
Seorang remaja bernama Hoiruddin ditangkap gara-gara merudapaksa anak di bawah bawah umur. Pelaku bahkan menyekap korban selama empat hari untuk melancarkan aksi bejatnya itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Hoiruddin tega merudapaksa anak di bawah bawah umur.

Pelaku bahkan menyekap korban selama empat hari untuk melancarkan aksi bejatnya itu.

Kini, warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura itu harus berurusan dengan polisi.

Pelaku menyekap korban, sebut saja Bunga di sebuah rumah untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahinya.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejat itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.

Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.

Selama itu, Bunga dirudapaksa berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.

Baca juga: Rudapaksa Pelajar di Hotel, Pemuda 22 Tahun Diringkus di Rumahnya Setengah Jam Menjelang Buka Puasa

Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Baca juga: Fakta-fakta Dokter Lecehkan Pasiennya, Mainkan Bagian Intim Korban, Ternyata Sudah Saling Kenal

Berita Rekomendasi

"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/4/2021).

Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.

Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.

"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita terkait kasus rudapaksa

(SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis di Bawah Umur Disekap Selama 4 Hari, Dijadikan Pelampiasan Nafsu Birahi Pria Sampang Madura

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas