Legislator Golkar Apresiasi Kinerja BNN Tangkap Bandar Narkoba di Bone
Andi Rio Idris Padjalangi apresiasi kinerja BNN tangkap 3 bandar narkoba dan sita 89 kg sabu di Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menangkap tiga bandar narkoba, satu diantaranya terpaksa ditembak mati, di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tujuh karung diduga barang haram yaitu sabu seberat 89 kg.
"BNN dan pihak Kepolisian harus terus melakukan pengembangan agar para pengedar dan bandar dapat diamankan secara keseluruhan, jangan sampai mereka masih bebas berkeliaran dan merusak generasi bangsa," kata Andi Rio kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Tangkap 3 Bandar Narkoba di Bone, Seorang di Antaranya Tewas
Politikus Golkar asal Bone itu berharap, Polri dan BNN untuk dapat mengantisipasi pergerakan para bandar dan pengedar yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Jangan sampai situasi pandemi dapat dimanfaatkan para pengedar dan bandar dalam memperluas jaringan serta mengedarkan barang haram tersebut.
"Pihak keamanan saat ini sedang sibuk dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, jangan sampai situasi lengah ini dapat dimanfaatkan para pengedar dan bandar, "ujarnya.
Baca juga: BNN Benarkan soal Penangkapan Bandar Narkoba di Bone
Lebih lanjut, Andi Rio meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar dan bandar, mengingat dampak yang diberikan dari narkotika sangat berbahaya.
"Jangan sampai penegakan hukum yang diharapkan dapat menangkal dan mempersempit peredaran narkoba justru berbanding terbalik, semakin banyak penangkapan justru semakin banyak juga para pengedar dan bandar yang berkeliaran, seakan pelaku lain tidak menghiraukan sanksi yang diberikan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.