Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 18 Tahun Tega Nodai Anak di Bawah Umur, Dilakukan Berkali-kali, Pelaku Diringkus saat Tidur

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Diketahui pelakunya merupakan remaja bernama Hoiruddin.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Remaja 18 Tahun Tega Nodai Anak di Bawah Umur, Dilakukan Berkali-kali, Pelaku Diringkus saat Tidur
medium.com
Ilustrasi anak di bawah umur dirudapaksa remaja 18 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui pelakunya merupakan remaja bernama Hoiruddin.

Remaja 18 tahun itu tega menyekap anak di bawah umur bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Kini warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura itu diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan bejatnya itu bermula saat Bunga dijemput di pinggir jalan desa setempat.

Tersangka membawa Bunga ke tempat tinggalnya, bahkan diinapkan selama empat hari.

Selama itu, Bunga disetubuhi berkali-kali, jika berani menolak, tersangka akan mengancam dengan menyebarkan ke media sosial.

Berita Rekomendasi

"Setelah empat hari korban disuruh pulang oleh pelaku, dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (18/4/2021).

Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Korban Sempat Berontak tapi Pelaku Mengancam Pakai Parang

Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman temannya, tepatnya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Pada saat itu tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga terkejut atas kedatangan petugas dan diamankan tanpa adanya perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengaku atas perbuatannya," tuturnya.

"Tersangka di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja ini Berikan Ancaman Jika Tak Dituruti, 'Disekap' Empat Hari

(Tribunmadura.com/Hanggara Pratama)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas