Foto Mahasiswi Tanpa Busana di Aceh Beredar, Penyebarnya Mantan Pacar Korban
Tersangka cemburu terhadap mantan kekasihnya karena pacaran dengan orang lain
Editor:
Eko Sutriyanto
Hati-hati untuk remaja putri
Baca juga: Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir
Untuk remaja putri agar berhati-hatilah dalam membina hubungan.
Pengawasan orang tua juga sangat penting agar tak berakhir membuat malu keluarga karena kasus penyebaran foto tanpa busana sudah sering terjadi diberbagai daerah.
Ada yang karena putus cinta atau faktor lainnya.
Seperti yang pernah terjadi di Aceh juga atau tepatnya di Bener Meriah
Seorang pemuda berinisial YD (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana kekasihya sendiri, AU (19) di media sosial (medsos).
Perbuatan itu dilakukan lantaran korban tak memberikan pulsa senilai Rp 100 ribu pada pelaku.
Pelaku merupakan warga Bener Meriah, Aceh.
Pemuda itu mulai meringkuk di sel tahanan Mapolres Bener Meriah mulai Selasa (1/12/2020).
Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, pelaku mengaku menyebar foto tanpa busana pacarnya itu.
Karena pelaku merasa sakit hati pacarnya AU tidak mau memberikan pulsa senilai Rp 100.000, sesuai permintaan YD.
"Pelaku merasa sakit hati karena tidak diisikan pulsa, pelaku lalu menyebar foto tanpa busana kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu," jelas AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, seperti siaran pers yang diterima Kompas.com dari Subbag Humas Polres Bener Meriah, Rabu (2/12/2020).
Selama berpacaran lanjut Adi Wijaya, korban sempat beberapa kali mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui WhatsApp atas permintaan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda senilai 1 miliar rupiah.
Mengingatkan orangtua mengawasi anak
Baca tanpa iklan