Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Remaja Berhubungan Intim di Penginapan, Berikut Hasil Razia Satpol PP Meranti

Satpol PP Pemkab Meranti, Riau mengamankan tiga pasang remaja yang diduga sedang melakukan hubungan suami

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasangan Remaja Berhubungan Intim di Penginapan, Berikut Hasil Razia Satpol PP Meranti
Teddy Tarigan/Tribun Pekanbaru
Pasangan Remaja di Meranti ML di Rumah Kos, Praktik Prostitusi Berkedok Penginapan di Selatpanjang. Foto: Pasangan remaja dan wanita berpakaian seksi diamankan 

"Setelah kita tangkap dari lokasi, kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan dan Kelengkapan BAP," tegas Ginting lagi.

Diantara remaja putra dan putri yang terjaring razia pekat ada yang menginap 2 pasangan sekamar, ada juga beralasan hanya ingin bermain ML (game online) bersama.

"Selain alasan tak direstui orangtua, remaja ini juga mengakui hanya bermain ML atau Mobile Legends di handphone bersama dalam kamar kos tersebut," sebutnya.

Pasangan remaja ini ditahan di kantor Satpol PP dan dilepaskan pada tanggal 20 April 2021 setelah orangtuanya hadir, dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dan diberikan bimbingan kepada remaja tersebut.

"Setelah kita proses disini, dan dipanggil orangtuanya, kita serahkan selanjutnya kedinas sosial," ungkapnya.

Tidak sampai disitu, Ginting juga menyayangkan sikap pengelola tempat yang dengan mudah memberikan izin kepada penyewa kos-kosan hanya untuk 1 malam tanpa memperhatikan umur dan status penyewa.

"Yang kita sayangkan pemilik kos tidak memperhatikan umur kepada penyewa sementara tersebut, main terima saja, asal ada uang, dan kita akan panggil pemilik untuk diminta keterangan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya tiga pasang bukan pasutri tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan diberikan bimbingan serta akan mengikuti proses rehabilitasi.

Selain itu sebanyak 12 wanita juga terjaring dalam operasi pada Selasa (20/4/2021).

Belasan wanita tersebut diamankan pihak Satpol PP Kepulauan sekira pukul 15.00 WIB di tempat penginapan yang beralamat di Jalan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Saat ini belasan wanita yang diamankan tersebut berada di Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka Selatpanjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Piskot mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap belasan wanita tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya.

"Iya ada warga yang melapor, dan saat di lapangan memang tidak ditemukan mereka (wanita yang diamankan) sedang melakukan itu (perbuatan asusila).

Namun, para wanita ini berpakaian sexy dan berada di kamar dengan pintu yang terbuka seperti menunggu kedatangan tamu," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas