Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Remaja Berhubungan Intim di Penginapan, Berikut Hasil Razia Satpol PP Meranti

Satpol PP Pemkab Meranti, Riau mengamankan tiga pasang remaja yang diduga sedang melakukan hubungan suami

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasangan Remaja Berhubungan Intim di Penginapan, Berikut Hasil Razia Satpol PP Meranti
Teddy Tarigan/Tribun Pekanbaru
Pasangan Remaja di Meranti ML di Rumah Kos, Praktik Prostitusi Berkedok Penginapan di Selatpanjang. Foto: Pasangan remaja dan wanita berpakaian seksi diamankan 

TRIBUNNEWS.COM, MERANTI -- Satpol PP Pemkab Meranti, Riau mengamankan tiga pasang remaja yang diduga sedang melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan resmi.

Dari fakta-fakta yang didapatkan, diduga penginapan yang dipakai oleh pasangan tersebut ada praktik prostitusi dengan kedok penginapan d selat panjang.

Pasangan remaja di Meranti berhubungan intim di rumah kos terungkap saat Satpol PP Meranti melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat.

Hasil razia Pekat Satpol PP Meranti itu, ditemukan ada Pasangan remaja di Meranti bercinta di rumah kos .

Baca juga: Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil menangkap 3 (tiga) pasangan bukan suami istri disalah satu tempat Kos - kosan.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin Malam,(19/04/2021), pukul 11:00 Wib.

Kasat Satpol PP Helfandi Melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting membenarkan hal tersebut, Ginting Menjelaskan Apel dan Pengecekan pasukan dalam rangka kegiatan Patroli, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti dan Razia Penyakit Masyarakat (pekat) di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti,Selasa,(20/04/2021).

Baca juga: Kepergok Berselingkuh, Pria Beristri dan Ibu Muda Dimandikan Air Comberan, Begini Kronologinya

Berita Rekomendasi

Patroli Keliling dalam rangka membersihkan suasana Bulan Suci Ramadhan tersebut dilakukan penyisiran/swiping KTV, Biliar, Warnet dan arena permainan dan melaksanakan Razia di kos-kosan yang terindikasi terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban.

"Sesuai Surat Edaran Bupati dan Razia penyakit masyarakat, selama Ramadhan ini rutin melakukan patroli tersebut, dan tadi malam kita dapat pasangan remaja yang bukan Suami Istri menginap di kos-kosan," jelasnya.

Ginting juga menjelaskan Tempat Kost yang dirazia ada di jalan Imam Bonjol dan di jalan Kartini, Selatpanjang.

Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Terpaksa Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya, Ini Perannya dalam Kasus Itu

Dikedua tempat tersebut ditemukan beberapa pasangan remaja (yang bukan muhrimnya) sekamar dan 2 orang wanita pendatang yang dicurigai menjadi wanita panggilan, hal ini dikarenakan alasan mereka datang ke Selatpanjang untuk mencari kerja.

Pasangan remaja yang ditemukan menginap tersebut berumur 16 (enam belas) dan 17 (tujuh belas) tahun, dan ada di antara pasangan tersebut telah melakukan selayaknya suami istri.

Semua pasangan remaja yang terkena Razia dibawa kekantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan, penyelidikan dan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepada Petugas Satpol PP salah satu pasangan remaja yang telah menyalahi norma agama dan budaya itu siap untuk menikah jika orangtua kedua belah pihak merestuinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas