Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyekap Lima Bocah di Aceh Utara Akhirnya Diringkus

Polisi berhasil meringkus empat orang yang diduga menyekap dan merampas ponsel milik lima bocah di Aceh Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyekap Lima Bocah di Aceh Utara Akhirnya Diringkus
Serambinews.com
Empat pria yang terlibat penyekapan lima bocah dalam mobil untuk merampas Handphone (HP) berhasil ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4) malam sekira pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Polisi berhasil meringkus empat orang yang diduga menyekap dan merampas ponsel milik lima bocah di Aceh Utara.

Keempatnya ditangkap Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Rabu (21/4) malam sekira pukul 01.00 WIB.

Keempatnya adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Samudera. Kemudian, BM (22) warga Desa Meunasah Glok, Kecamatan Syamtalira Aron.

Kemudian, IR (23) warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Samudera, dan terakhir MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong.

Baca juga: Kisah Lima Sekawan Jadi Korban Penyekapan, Satu Jam di Dalam Mobil HP Raib

Empat pelaku yang diciduk semuanya warga Aceh Utara.

Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima bocah asal Desa Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Selasa (20/54/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dilaporkan disekap dalam mobil jenis Suzuki Ertiga selama satu jam lebih.

Baca juga: ART Desiree Tarigan Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Alami Penyekapan hingga Diancam oleh Bams

BERITA REKOMENDASI

Empat pria kemudian mengancam dan merampas handphone milik korban.

“Di dalam mobil itu, para pelaku kemudian mengambil ponsel milik kelima korban. Namun, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap para pelaku,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fauzi kepada Serambi, Rabu (21/4/2021).

Modus yang mereka lakukan kata, Kasat Reskrim, ialah semacam penipuan dan tipu muslihat untuk mendapatkan hp milik korban.

Baca juga: Moeldoko Cerita Ketangguhan Kru Kapal Selam Nanggala 402, Doakan Seluruh Awak dapat Melewati Krisis

Pada awalnya, para tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang pada korban. Mereka meminta bantu untuk menunjukkan alamat dengan meminta para korban untuk ikut dalam mobil.

"Saat dalam perjalanan inilah, para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan handphone mereka. Lalu, korban diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.


Dalam pemeriksanaan awal terungkap kalau ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel dari bocah.

"Sebelumnya, pada Minggu (18/4) dini hari, mereka mengambil hape dua remaja lainnya di kawasan Panton labu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas