Penyekap Lima Bocah di Aceh Utara Akhirnya Diringkus
Polisi berhasil meringkus empat orang yang diduga menyekap dan merampas ponsel milik lima bocah di Aceh Utara.
Editor: Hendra Gunawan

Modus operandinya juga sama. Dalam kasus ini, ada tujuh orang korban, dan semuanya sudah membuat laporan ke polisi,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi.
Informasi lain yang diperoleh Serambi, empat pria yang menyekap bocah tersebut dalam mobil Suzuku Ertiga milik Rental Amins Family Group yang berada di Lhokseumawe.
Pihak rental mengetahui mobil yang dirental pelaku digunakan untuk melakukan penyekapan setelah beredar postingan di facebook.
“Setelah ada postingan pelat mobil kami, kemudian kami memanggil pihak yang merentalnya bersama temannya.
Awalnya, mereka tidak mengakui perbuatannya.
Tapi, setelah ditanyakan baik-baik, akhirnya mereka mengakui sudah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Muntasir, Pengelola Amins Family Group Rental Lhokseumawe, kepada Serambi kemarin.
Lalu, pelaku menyerahkan handphone yang dirampas dari korban.
Setelah foto dikirim ke warga yang memposting difacebook dan ternyata benar orangnya.
“Karena mereka sudah menggunakan mobil kami pada perbuatan tidak baik, kita berkoordinasi dengan polisi dan tak lama kemudian mereka langsung dijemput,” pungkas Muntasir.(jaf)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Empat Pelaku, Kasus Lima Bocah di Aceh Utara Disekap