Pria di Mamasa Tega Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Disetubuhi dan Diraba-raba, Korban Masih Keluarga
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Diketahui pelakunya seorang pria inisial D alias PP.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Diketahui pelakunya seorang pria inisial D alias PP yang merupakan warga Kecamatan Messawa.
Sedangkan korbannya ada 3 orang anak perempuan dengan berumur berbeda-beda.
Kini D sudah diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mamasa untuk pertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Baca juga: Duh, Bocah ABG Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sempat Kabur Dua Minggu Hingga Tertangkap
Ia diamankan Polres Mamasa usai dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur.
Pelaku diamankan di salah satu desa di Kecamatan Sesenapadang, Selasa (20/4/2021) sore.
Saat ini, pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak yang masih di bawah umur.
Dedi menjelaskan, kejadian pencabulan itu bermula pada akhir desember 2020 dan bulan Februari 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan kelainan yang ia rasakan usai disetubuhi oleh pelaku.
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya
"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orangtuanya," kata Dedi siang tadi.
Atas kejadian itu lanjut Dedi, orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan interogasi awal dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa, hasil pemeriksaan kelamin korban mengalami luka robek," jelasnya.
Pelaku mencabuli tiga korban masing-masing berusia Bunga (samaran) 5 Tahun yang telah disetubuhi 2 kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.