Pria di Mamasa Tega Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Disetubuhi dan Diraba-raba, Korban Masih Keluarga
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Diketahui pelakunya seorang pria inisial D alias PP.
Editor: Endra Kurniawan

Mawar (samaran) 6 tahun dan Melati 17 tahun, yang menjadi korban pencabulan dengan meraba-raba anggota tubuh korban.
Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga 10 Kali, Terungkap saat Korban Tak Datang Bulan Lagi
Kronologis pelaku menjalankan aksinya, bermula saat korban Bunga bermain dengan dua orang anak pelaku yang juga berusia 5 tahun.
Menurut Dedi, korban merupakan teman dari anak pelaku, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
"Korban ini datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan anak tersangka," jelas Dedi.
Pada saat itu, tersangka memiliki hasrat dan memaksa korbannya masuk ke dalam kamar, lalu melakukan persetubuhan secara paksa.
Selain Bunga, korban lain juga turut dicabuli pelaku.
Ia meraba-raba bagian kemaluan korban dengan modus mengobati korbannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Warga Mamasa Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Berawal Saat Korban Main Bersama Anak Pelaku
(Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)