Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggung dengan Kata-kata "Pentingnya Ibadah di Masjid", Pemuda Ini Aniaya Imam Pakai Parang

Seorang pemuda menganiaya imam masjid menggunakan parang gara-gara tersinggung dengan perkataan korban soal pentingnya ibadah di masjid.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersinggung dengan Kata-kata
http://www.ladbible.com
Seorang pemuda menganiaya imam masjid menggunakan parang gara-gara tersinggung dengan perkataan korban soal pentingnya ibadah di masjid. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda menganiaya imam masjid menggunakan parang.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku merasa tersinggung saat korban berbicara terkait pentingnya beribadah di masjid

Arsyad Dg Salli (25) menyerahkan diri ke Polsek Galsel Polres Takalar setelah menganiaya imam masjid, Baso Dg Sallang (60).

Warga Dusun Saro, Desa Persiapan Kanaeng, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, itu menyerahkan diri Selasa (20/4/2021) sekira pukul 04 00 dini hari.

Pelaku menganiaya korban Baso Dg Sallang dengan cara memarangi korban.

Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengatakan, motif pelaku karena tersinggung dengan kata-kata korban.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Pak Imam pada saat di dalam masjid, pak imam berbicara dan pelaku tersinggung," ujarnya.

Baca juga: Nenek Sebatang Kara Dirampok 5 Orang, Perhiasan Senilai Rp 16 Juta Raib, Korban Sempat Dipukuli

Aipda Samsuddin mengatakaan, korban tersinggung dengan kata-kata korban yang menyampaikan pentingnya ibadah shalat dan tarwih di mesjid.

Kata dia, pelaku tersinggung karena pelaku jarang ke mesjid untuk menunaikan salat.

Namun sebelum itu, pelaku dengan korban memiliki permasalahan tanah.

Meski demikian, menurut Aipda Samsuddin, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.


Sementara Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.

Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli sedang membeli bakso.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas