Warga di NTB Diperbolehkan Mudik Lebaran Antar Kabupaten/Kota, Asalkan . . .
Pemerintah NTB mengizinkan warga pulang kampung selama masih di dalam wilayah Provinsi NTB.
Editor: Dewi Agustina
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Para penumpang pesawat di Bandara Internasional Lombok berjalan menggunakan payung saat naik ke pesawat, Jumat (8/1/2021).
Kemudian warga NTB yang merantau ke Jakarta juga dilarang mudik ke NTB.
"Kita tetap mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat," katanya.
Bayu Windia menambahkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemeritah tentu akan melakukan pemantauan di sejumlah titik.
Pengecekan dan pencegatan akan dilakukan di pintu-pintu masuk NTB.
"Mengenai pelaksanaanya kami siapkan tim terlebih dahulu," katanya.
Dinas Perhubungan NTB akan bekerja sama dengan Polda NTB serta semua unsur sektor perhubungan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemprov NTB Bolehkan Mudik Lebaran Antar Kabupaten Kota di NTB
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.