Buntut Klaim Owner Perusahaan Kosmetik, Melisa Istri Pria yang Aniaya Perawat Siloam Digugat
Melisa, istri pria yang aniaya perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang digugat PT Immortal Cosmedika.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"SEMOGA LANCAR YAAA.," tulis jonsonix.
Sebelumnya pihak PT Immortal Cosmedika Indonesia melalui kuasa hukum Rita Suherman sudah membantah klaim sepihak yang diakui Mel Melisa.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner/Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun Facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".
Baca juga: Kasasi Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Ditolak, Pelaku Tetap Dihukum Mati!
Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.
2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.
Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan ini.
Terima Kasih,
Baca juga: Remaja 16 Tahun Jadi Budak Nafsu Biduan Selama 3 Hari, Dicekoki Miras Lalu Disandera Janda
Management Immortal Group
Suami Aniaya Perawat Siloam, Melisa Panik Liat Darah
Kasus penganiayaan perawat di Palembang berinisial CRS, menyedot perhatian luas masyarakat.
Penganiayaan ini sangat viral karena videonya tersebar cepat di instagram dan twiiter sejak Jumat (16/4/2021).
Polisi telah menangkap dan menetapkan JT (38 tahun), warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, sebagai tersangka penganiaya perawat.
Atas status tersangka yang diterima suaminya, Melisa, istri dari JT memberikan klarifikasi Sabtu (17/4/2021) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.