Detik-detik Penangkapan Pria yang Siksa Wanita Pujaan Hati di Medan: Jangan Masukkan Saya ke Sel
Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Medan, Sumatera Utara ditangkap tak lama setelah aparat kepolisian menerima laporan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Medan, Sumatera Utara ditangkap tak lama setelah aparat kepolisian menerima laporan.
Beberapa jam setelah menerima laporan, Polsek Medan Area akhirnya tiba di lokasi kediaman Kepling II Tegal Sari Mandala (TSM) II tempat pelarian korban.
Seorang petugas piket Polsek Medan Area, Gabe akhirnya membawa korban Rina Lesmana Boru Simanungkalit bersama ayah korban beserta cucunya Dian didampingi wartawan dan warga menjemput pelaku.
Pelaku yang tampak tertidur pulas, tak menyadari kedatangan polisi.
Baca juga: Wanita Disekap Teman Pria di Medan, Tolak Cinta Hingga Kabur Dalam Kondisi Leher Dirantai
Pelaku pun akhirnya diamankan polisi.
Pelaku Maniur Sihotang yang selama ini merasa kebal hukum, seakan tidak percaya ketika diboyong ke Polsek Medan Area.
"Tolonglah pak hubungi keluargaku. Biar kita bicarakan pak, jangan masukkan saya ke sel penjara," ucap pelaku memelas dan berusaha memberikan iming-iming diduga uang.
Tanpa banyak pikir, personel Polsek Medan Area lalu memboyong pelaku.
Baca juga: Seorang Pria Curi Uang di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Medan, Aksinya Terekam CCTV
Sembari menginterogasi pelaku, petugas Polsek Medan Area juga memintai keterangan korban Rina Simanungkalit, ayah korban, dan anak korban.
Usai mengumpulkan data dan keterangan, korban akhirnya visum di RS Bhayangkara Medan Jalan Wahid Hasyim.
Setelah divisum, korban tampak trauma akibat luka berat yang diderita.
Pihak keluarga memutuskan membawa korban Rina Boru Simanungkalit ke RS Mitra Medika Amplas untuk rontgen dan rawat inap.
Pengakuan korban
Rina Lesmana Boru Simanungkalit mengungkap awal mula tindak pidana kekerasan, penganiyaan, dan penyekapan yang dialaminya.