Fakta-fakta Suami di Surabaya Bunuh Istri, Korban Hamil 5 Bulan, Simpan Mayatnya Selama 2 Hari
Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil 5 bulan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
Sebelum ditemukan oleh penjaga parkir di samping kantor PWNU Jawa Timur, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di dalam kamarnya sejak Senin (19/4/2021).
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka."
"Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
Hamil
Sebelumnya mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah lahan parkir Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam, ternyata diketahui dalam kondisi hamil.
Hal itu disimpulkan, setelah mayat tersebut dievakuasi ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Di sana, bayi yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.
Baca juga: Penjaga Malam Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Dekat Sumur Tua, Sudah Seminggu Tak Terlihat
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ujar Hadi, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan membusuk dan dipenuhi belatung.
Mayat perempuan nahas itu bahkan terbungkus karung, selimut dan kasur.