Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Nekat Selundupkan 40 SimCard ke Lapas, Modus Dimasukan ke Pisang Goreng untuk Buka Puasa

Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SimCard, Sabtu (24/4/2021).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda Ini Nekat Selundupkan 40 SimCard ke Lapas, Modus Dimasukan ke Pisang Goreng untuk Buka Puasa
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pemuda berinisial BS yang menyelundupkan 40 SimCard ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan melalui pisang goreng, Sabtu (24/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SimCard, Sabtu (24/4/2021).

BS berusaha memasukan barang terlarang itu ke dalam Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura.

Modus yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya, yakni dengan memasukan SimCard ke dalam pisang goreng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.

Baca juga: Adik di Madura Tega Bunuh Kakak Kandung, Sabetan Celurit Lukai Jantung Korban, Motif Sakit Hati

Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.

Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.

Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.

Berita Rekomendasi

Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.

Saat pisang goreng itu diperiksa oleh petugas, terdeteksi benda yang mencurigakan menempel di dalam pisang goreng tersebut.

Benda putih itu terlihat dilayar X-Ray (alat pendeteksi).

Ketika dibuka, ternyata isi di dalam pisang goreng tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

Setiap segel berisi 5 buah kartu telepon seluler.

Namun, saat puluhan pisang goreng yang dibawa pemuda itu diperiksa keseluruhannya, ditemukan lagi SimCard dengan total 40 buah yang ditemukan menempel di dalam pisang bagian tengah.

"Petugas jaga memang mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan," bebernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas