Pemuda Ini Nekat Selundupkan 40 SimCard ke Lapas, Modus Dimasukan ke Pisang Goreng untuk Buka Puasa
Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SimCard, Sabtu (24/4/2021).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Pamekasan, Madura berinsial BS nekat menyeludupkan 40 SimCard, Sabtu (24/4/2021).
BS berusaha memasukan barang terlarang itu ke dalam Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura.
Modus yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya, yakni dengan memasukan SimCard ke dalam pisang goreng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.
Baca juga: Adik di Madura Tega Bunuh Kakak Kandung, Sabetan Celurit Lukai Jantung Korban, Motif Sakit Hati
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.
Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.
Saat pisang goreng itu diperiksa oleh petugas, terdeteksi benda yang mencurigakan menempel di dalam pisang goreng tersebut.
Benda putih itu terlihat dilayar X-Ray (alat pendeteksi).
Ketika dibuka, ternyata isi di dalam pisang goreng tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.
Setiap segel berisi 5 buah kartu telepon seluler.
Namun, saat puluhan pisang goreng yang dibawa pemuda itu diperiksa keseluruhannya, ditemukan lagi SimCard dengan total 40 buah yang ditemukan menempel di dalam pisang bagian tengah.
"Petugas jaga memang mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan," bebernya.
Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Pemuda itu, terlihat semakin gelisah lagi ketika petugas lapas mengecek hasil deteksi makanan melalui layar X-Ray.
Baca juga: Jadi Simbol Budaya Madura, Ketua DPD RI Berharap Kelestarian Karapan Sapi Dijaga
Saat ini, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung beserta barang buktinya tersebut, langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi.
"Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," ungkap Sohibur.
Lebih lanjut, Sohibur mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Terima kasih kepada petugas tim penggeledah dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan SimCard tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pisang Goreng yang Diisi 40 SimCard di Lapas Pamekasan Ternyata untuk Takjil Buka Puasa Seorang Napi
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.