Kasus Mayat Gadis 14 Tahun Terkubur di Kabupaten Lima Puluh Kota, Ternyata Dibunuh Ayah Tirinya
Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait penemuan mayat gadis kecil di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Editor: Endra Kurniawan

"Warga itu mendengar anjingnya menggonggong dekat sebuah tanah yang dan temukan korban tertimbun," ujarnya.
Korban ditemukan dengan jarak sekitar 700 meter dari rumahnya, sedangkan jarak dari lokasi pinggir jalan sekitar 50 meter.
Robi Saputra mengatakan, untuk lebih lanjut untuk menghubungi pihak kepolisian.
Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Dilansir TribunPadang.com, seorang gadis yang dilaporkan hilang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban diketahui berinisial SR (12) yang merupakan warga Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka.
SR (12) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (22/4/2021), kemarin.
"Kita mendapatkan laporan melalui sambungan telpon dari Kapolsek Guguak, bahwasanya korban yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan," kata Kepala Pos Basarnas 50 Kota, Robi Saputra, Jumat (23/4/2021).
Korban ditemukan sekitar pukul 15.40 WIB.
Basarnas 50 Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
"Lokasi penemuannya itu di ladang gambir. Lalu dibawa ke rumah sakit," katanya.
Robi mengatakan awalnya Basarna 50 Kota mendapat laporan adanya orang hilang dari pihak kepolisian pada Minggu (18/4/2021), yang lalu.
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Karpet di Kebun Tebu di Malang, Polisi Amankan Seorang Pria
"Hari Minggu (18/4/2021) hilangnya, saat itu laporannya ibunya pergi ke ladang gambir dan ditinggalkan anak ini bersama ayah tirinya di rumah," kata dia.
Ia menyebutkan, kalau pihaknya hanya membantu petugas kepolisian dalam pencarian dan mengevakuasi korban.