Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Mayat Gadis 14 Tahun Terkubur di Kabupaten Lima Puluh Kota, Ternyata Dibunuh Ayah Tirinya

Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait penemuan mayat gadis kecil di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Mayat Gadis 14 Tahun Terkubur di Kabupaten Lima Puluh Kota, Ternyata Dibunuh Ayah Tirinya
istimewa
Tim SAR melakukan evakuasi jasad seorang remaja di Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait penemuan mayat gadis kecil di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sr (14) ditemukan terkubur di gundukan tanah di ladang gambir dekat rumahnya, Kamis (22/4/2021) lalu.

Koran merupakan warga Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Belakangan muncul fakta baru, ayah tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Hingga saat kata Kabid humas Polda berpangkat tiga melati itu, status ayah tiri korban saat ini telah diamankan oleh Polsek Guguak, Polres 50 Kota.

Baca juga: Remaja Transgender Usia 15 Tahun Tewas Bunuh Diri, Orangtua Malah Bertengkar hingga ke Pengadilan

"Telah dilakukan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka terhadap pelaku inisial SM alias Md (50) seorang petani yang merupakan ayah tiri korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Berita Rekomendasi

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, korban berinisial Sr (14) masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diduga sengaja dihilangkan nyawanya oleh ayah tirinya.

Disebutkan, korban ditemukan meninggal dunia di Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar.

"Awalnya dilaporkan oleh ibu kandungnya berinisial AR panggilan R (37), kalau korban hilang sejak Minggu tanggak 18 April 2020," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Menunggu Hasil Visum Korban

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait ditemukannya seorang gadis meninggal dunia dalam kondisi terkubur di Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui berinisial SR (12) yang merupakan warga Jorong Koto Tinggi, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar.

Sebelumnya, SR (12) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (22/4/2021), beberapa hari yang lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas