Kasus Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bawah Bantal, 2 Pelaku Diringkus, 1 Airsoft Gun Turut Diamankan
Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus pencurian uang sebesar Rp 30 juta di Kota Padang, Sumatera Barat.
Editor: Endra Kurniawan
![Kasus Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bawah Bantal, 2 Pelaku Diringkus, 1 Airsoft Gun Turut Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencurian-uang-rp-30-juta-di-bawah-bantal-dua-pelaku-diringkus-airsoft-gun-turut-diamankan.jpg)
Pihaknya berhasil menyita 1 unit HP merek Vivo V2 warna biru, 1 unit HP Oppo Reno2 F warna hitam, dan 1 unit jam tangan merek Tajima warna hitam.
"Selanjutnya, pada Sabtu (24/4/2021) diamankan lagi pelaku bernama Roni Pati Islami (36) sekitar pukul 04.30 WIB," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Baca juga: Beli Emas Pakai Uang Hasil Pencurian Suami, Tiara Kini Dituntut Hukuman 3 Tahun
AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan, pelaku diamankan di Jorong Timbulun Lubuak Gadang, Kenagarian Sangir, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Kata dia, untuk pelaku kedua diamankan atas kerjasama Polsek Batang Anai dan Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
"Pelaku bernama Roni Pati Islami (36) diamankan sewaktu pelaku sedang persiapan sahur di rumahnya," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, saat diamankan pihaknya berhasil menyita senjata air soft gun volt defender series 90.
"Pelaku kedua ini diamankan setelah dilakukannya pengembangan dari pelaku yang leboh dahulu diamankan," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Pencurian Rp 30 Juta di Padang Pariaman Terungkap, Mamek Diringkus Saat Perbaiki Truk di Jambi
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.