Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bawah Bantal, 2 Pelaku Diringkus, 1 Airsoft Gun Turut Diamankan

Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus pencurian uang sebesar Rp 30 juta di Kota Padang, Sumatera Barat.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bawah Bantal, 2 Pelaku Diringkus, 1 Airsoft Gun Turut Diamankan
TribunPadang/Istimewa
Terungkap kasus pencurian Rp 30 Juta yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, Sabtu (24/4/2021). Atas keberhasilan, polisi meringkus dua terduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa Airsoft Gun diamankan pihak kepolisian dari tangan terduga pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalam terkait kasus pencurian uang sebesar Rp 30 juta di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hasilnya, pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai.

Diketahui jumlah pelaku ada dua orang.

Diketahui terduga pelaku berinisial M atas akrab dipanggil; Mamek (33) seorang oknum sopir yang beralamat di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Kronologi Bos Karet di Pali Dirampok 6 OTK Bersenjata, Uang Rp 170 Juta Raib, Supir Tertembak

Selanjutnya, terduga pelaku lainnya berinisial RPI (36) yang beralamat di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, adanya masuk laporan pencurian di Polsek Batang Anai pada Senin (22/4/2021) pekan lalu.

Aksi pencurian tersebut membuat korban kehilangan Rp 30 Juta, yang semula uangnya diletakkan di bawah bantal.

BERITA REKOMENDASI

"Berupa tas pinggang warna biru yang berisi Rp 30 juta hilang saat diletakkan di bawah bantal," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Sabtu (24/4/2021).

AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan selain uang tunai, korban juga kehilangan HP merek Oppo Reno2.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 EIB di Korong Kampung Apar Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

AKP Ardiansyah Rolindo menjelaskan, pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB berhasil diamankan pelaku bernama M panggilan Mamek (33) tersebut.

Baca juga: Aksi Ibu Muda Gagalkan Aksi Pencurian di Warung Suami, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diselamatkan

Kata dia, pelaku bernama M diamankan di Sungai Saren Rt 13, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram itam, Kabupaten Tanjung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi.


"Terduga pelaku berhasil diamankam oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai di Kabupaten Tanjung Barat, Provinsi Jambi," ujar AKP Ardiansyah Rolindo.

AKP Ardiansyah Rolindo mengungkapkan, bahwa terduga pelaku diamankan sewaktu sedang memperbaiki mobil truk di sebuah bengkel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas