Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Diketahui pelakunya merupakan pria bernama bernama Jamaluddin (59).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan
TribunWajo/Istimewa
DPO kasus pencabulan di Papua, Jamaluddin (59) ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.

Diketahui pelakunya merupakan pria bernama Jamaluddin (59).

Pria asal Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tersebut tega melecehkan orang dekatnya hingga hamil 6 bulan.

Kini pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum diringkus, Jamaluddin sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Fakta-fakta Pria Beristri 5 di Aceh Tega Rudapaksa 4 Wanita, 1 Korban Tewas, Ini Nasibnya Sekarang

Penangkapan DPO kasus rudapaksa itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

"Benar ada DPO (kasus pencabulan) dari Papua kita tangkap. Resmob hanya backup anggota Polres Asmat," katanya, Senin (26/4/2021).

Berita Rekomendasi

Tak banyak informasi yang bisa diperoleh sekaitan kasus yang pencabulan yang menjerat warga Desa Ugi itu di tanah Papua.

Sebab, meski pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Sabbangparu Polres Wajo, penyidik Polres Asmat pun langsung membawanya pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.

Informasi dihimpun, atas perbuatan tak senonoh Jamaluddin, korban telah dikabarkan hamil 6 bulan.

Lebih lanjut, persetubuhan yang disertai dengan pengancaman itu bahkan bukan cuma sekali dilakukan, tapi lebih dari 30 kali sejak Mei 2020 lalu.

Hal itu dilakukan di kediaman korban di Kampung Sogoni, Kecamatan Atsj, Kabupaten Asmat, berulang kali.

"Pelaku adalah orang dekat korban sendiri. Sebab, korban sendiri tidak menyangka akan terjadi seperti ini karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri," katanya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Aceh Utara Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas