Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Diketahui pelakunya merupakan pria bernama bernama Jamaluddin (59).
Editor: Endra Kurniawan
TribunWajo/Istimewa
DPO kasus pencabulan di Papua, Jamaluddin (59) ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Ketika pertama diminta untuk berhubungan badan, pelaku diketahui melakukan pengancaman dengan sebuah pisau.
Lantaran dihinggapi rasa takut karena diancam, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan.
Pasca-dilaporkan ke polisi dan ketahuan, pelaku pun melarikan diri dengan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pelarian Jamaluddin di kampung halamannya kini telah berakhir.
Dirinya pun mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kabupaten Asmat, Papua.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul DPO Kasus Pencabulan di Asmat Papua Ditangkap di Wajo Sulsel, Korban Hamil 6 Bulan
(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.