Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan

Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus rudapaksa melibatkan seorang remaja laki-laki dengan biduan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi remaja laki-laki di Probolinggo yang mengaku dirudapaksa biduan dangdut. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus rudapaksa melibatkan seorang remaja laki-laki dengan biduan.

Seperti diberitakan sebelumnya, FU (16) mengaku telah disandera dan dirudapaksa oleh temannya sendiri.

Terduga pelakunya adalah biduan yang berstatus janda berinisial DAP (28).

Hubungan DAP dengan FU adalah rekan kerja.

FU sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP itu sebagai penyanyinya.

Baca juga: Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan si biduan tersebut ke Polres.

Polres Probolinggo diketahui telah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan akhir pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.

"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri, Senin (26/4/2021).

Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.

"DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.

Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan Anak Ditembak Mati, Coba Kabur dan Serang Polisi Pakai Badik

Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas