Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan
Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus rudapaksa melibatkan seorang remaja laki-laki dengan biduan.
Editor: Endra Kurniawan
Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.
Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya."
"Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," pungkasnya.
Kejadian Sebelumnya
Sebelumnya, orang tua FU melaporkan biduan Probolinggo itu kepada Polres Probolinggo
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dirudapaksa oleh DAP.
Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.
Baca juga: Gadis di Jakarta Dibunuh Teman Pria, Berawal Tolak Ajakan Berhubungan Intim untuk Bayar Utang
Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).
Saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.