Pria Asal Asmat Rudapaksa Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Korban Kini Hamil, Pelaku Ditangkap di Wajo
Seorang pria paruh baya tega merudapaksa orang terdekatnya hingga 30 kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya tega merudapaksa orang terdekatnya hingga 30 kali.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil enam bulan.
Pria asal Kabupaten Asmat, Provinsi Papua itu ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan setelah sempat menjadi buronan.
Pelaku adalah warga Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo bernama Jamaluddin (59).
Penangkapan DPO kasus pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
"Benar ada DPO (kasus pencabulan) dari Papua kita tangkap. Resmob hanya back up anggota Polres Asmat," katanya, Senin (26/4/2021).
Tak banyak informasi yang bisa diperoleh sekaitan kasus yang pencabulan yang menjerat warga Desa Ugi itu di tanah Papua.
Baca juga: Polisi Interogasi Biduan Diduga Rudapaksa Remaja Laki-laki di Probolinggo, Sangkal Semua Tuduhan
Sebab, meski pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Sabbangparu Polres Wajo, penyidik Polres Asmat pun langsung membawanya pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.
Informasi dihimpun, atas perbuatan tak senonoh Jamaluddin, korban telah dikabarkan hamil 6 bulan.
Lebih lanjut, persetubuhan yang disertai dengan pengancaman itu bahkan bukan cuma sekali dilakukan, tapi lebih dari 30 kali sejak Mei 2020 lalu.
Hal itu dilakukan di kediaman korban di Kampung Sogoni, Kecamatan Atsj, Kabupaten Asmat, berulang kali.
"Pelaku adalah orang dekat korban sendiri. Sebab, korban sendiri tidak menyangka akan terjadi seperti ini karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri," katanya.
Baca juga: Fakta-fakta Pria Beristri 5 di Aceh Tega Rudapaksa 4 Wanita, 1 Korban Tewas, Ini Nasibnya Sekarang
Ketika pertama diminta untuk berhubungan badan, pelaku diketahui melakukan pengancaman dengan sebuah pisau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.