Tak Direstui Menikah Lagi, Pria Ini Nekat Bunuh Istri Siri, Jasad Korban lalu Dibuang ke Dalam Sumur
Seorang pria di Lampung Tengah tega membunuh istri sirinya gara-gara tak direstui untuk menikah lagi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Lampung Tengah tega membunuh istri sirinya.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak direstui untuk menikah lagi.
Setelah membunuh, pelaku kemudian membuang jasad korban ke dalam sumur.
Pembunuhan seorang wanita bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
Baca juga: Pria di Lampung Tengah Bunuh Istri Siri Karena Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur
Dibuang ke Sumur
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap misteri penemuan jasad di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh oleh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
Baca juga: Warga India Diduga Bunuh Istrinya di Bekasi, Pelaku Dikenal Warga Sebagai Sosok Jarang Bergaul
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Dipukul Suami Siri Pakai Balok Kayu Dalam Mobil