Unggah Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Bagaimana Nasib Oknum Polisi Aipda FI?
Aipda Fi bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku ber-medsos-nya membahayakan hubungan antara dua institusi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa seorang anggota Kepolisian Sektor Kalasan, Aipda FI.
Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial.
Komentar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.
Termasuk pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.
"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).
Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."
"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Saudara Prabowo Subianto Turut Gugur dalam KRI Nanggala-402: Kami Sekeluarga Selalu Mengenang Jasamu
Pihaknya juga turut mengobservasi status mental Aipda FI untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah Aipda FI, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.
Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.
Bahkan Aipda Fi bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku ber-medsos-nya membahayakan hubungan antara dua institusi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.
Klarifikasi
Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.
Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.
Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."
"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.
Slamet memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.
"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.
Baca juga: Kenang Jasa Awak KRI Nanggala-402, Puan Minta Seluruh Anggota DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.
"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.
JPC Kecam Keras
Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.
Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.
Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).
JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.
"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.
Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.
"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya. (Tribunjogja.com/Tro)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nasib Polisi Berpangkat Aipda Unggah Komentar Kasar Tenggelamnya KRI Nanggala-402
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.