Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Ikan Hias Koki Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Diamankan, Polisi: Ikannya Dimasukkan Kantong

Pencuri ikan hias koki menjual hasil curiannya lewat medsos. Saat melakukan aksinya, pelaku memasukkan ikan ke dalam kantong.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jual Ikan Hias Koki Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Diamankan, Polisi: Ikannya Dimasukkan Kantong
Sripoku
Ilustrasi Pencurian - Pencuri ikan hias koki menjual hasil curiannya lewat medsos. Saat melakukan aksinya, pelaku memasukkan ikan ke dalam kantong. 

Saat menangkap pelaku, kepolisian dapat mengamankan barang bukti berupa 7 ekor hias, tas, dua sepeda motor matic.

Baca juga: Cerita Pakde Tos Klaten, 6 Tahun Parkir Motor di Tepi Jalan, Onderdilnya Tidak Pernah Dicuri 

Baca juga: Cara Melindungi Data Pribadi dari Pencurian Data: Gunakan Firewall hingga Otentikasi Dua Faktor

Atas perbuatannya, keduanya diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Saat ditanya, seorang pelaku mengatakan, dalam kurun waktu Februari hingga Maret telah menjual 23 ekor ikan hias.

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dijual borongan seharga hampir Rp 300 ribu," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Maling Tak Berpengalaman Jual Ikan Koi di Medsos Karanganyar, Polisi Senyum-senyum

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas