Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Dea Rizky Andriani Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah

Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selebgram Dea Rizky Andriani Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah
Tribun Medan
Dea Rizky Andriani, selebgram yang diduga menggelapkan uang Rp 20 miliar dari arisan online, ditangkap setelah mengunggah foto seksi dan hartanya di Bali. Ia sempat menjadi buronan di Sumatera Utara selama enam bulan. 

Sebelumnya, laporan serupa ada di Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’, Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’ dan STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’.

Dea Rizky Andriani. (Ins
Dea Rizky Andriani di instagramnya dan komentar-komentar para korbannya. (Instagram)

Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.

Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.

Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.

Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.

Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.

Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Berita Rekomendasi

Gatal Posting Tubuh Seksi dan Harta di Bali, Instagram yang Tipu

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Selebgram Seksi Bikin Banyak Orang Menderita dan Ada yang Meninggal, Korban: Harus Dihukum Berat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas