Selebgram Dea Rizky Andriani Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah
Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, laporan serupa ada di Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’, Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’ dan STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’.
Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.
Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.
Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.
Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Gatal Posting Tubuh Seksi dan Harta di Bali, Instagram yang Tipu
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Selebgram Seksi Bikin Banyak Orang Menderita dan Ada yang Meninggal, Korban: Harus Dihukum Berat