Tak Tahan Disetubuhi Ayah Berkali-kali, Gadis di Tangerang Kabur dari Rumah, Modus Diberi Uang Jajan
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tangerang. ketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis berinisial A berumur 16 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tangerang.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis berinisial A yang masih berumur 16 tahun.
Korban merupakan warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayahnya sendiri berinisial W (49).
Mirisnya lagi, W tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri berkali-kali hingga membuat korban nekat kabur dari rumah Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Kekasihnya Usia 15 Tahun hingga 3 Kali, Korban Digendong Pelaku ke Kamar
Kehilangan sang anak, ibunya pun mencari-cari hingga melapor ke Polsek Cisauk.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Cisauk dan Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dan mencari A.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, A akhirnya ditemukan di Bekasi.
Pencarian A membutuhkan waktu selama dua pekan.
"Diawali dari pelapor (ibu korban) bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021."
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021," papar Iman melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/4/2021).
Setelah ditemukan, A mengungkapkan alasannya kabur tanpa kabar.
Ia pergi dari rumah lantaran ingin menjauhi ayahnya, yang diketahui berinisial W (49).
Baca juga: Fakta-fakta Pria Beristri 5 di Aceh Tega Rudapaksa 4 Wanita, 1 Korban Tewas, Ini Nasibnya Sekarang
A mengatakan, sudah berkali-kali dilecehkan ayah kandungnya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.