Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Syarat Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik
Secara teknis, seluruh kendaraan yang melewati kedua gerbang tol itu akan diperiksa oleh petugas.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas kepolisian menyiapkan dua titik penyekatan di jalan Tol Solo-Ngawi pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Penyekaan ini dilakukan untuk memeriksa pemudik jelang bulan suci ramadan 2021.
General Manager Teknik dan Operasional Jasa Marga Solo Ngawi (JSN), Saktia Lesan Dianasari mengatakan, penyekatan ini sesuai dengan hasil rapat kordinasi Polda Jateng dan Polda Jatim.
"Hasil rapat koordinasi terakhir dengan Polda Jateng dan Polda Jatim, penyekatan dimulai tanggal 6 Mei 2021, belum ada update lagi," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Sabtu (1/5/2021).
Dia menyebutkan penyekatan pada dua pintu gerbang Tol.
Yakni di gerbang Tol Sragen KM 528 di Jawa Tengah, dan Gerbang Tol Ngawi KM 579 di Jawa Timur.
Secara teknis, seluruh kendaraan yang melewati kedua gerbang tol itu akan diperiksa oleh petugas.
Petugas akan melakukan pemeriksaan terkait identitas diri, kendaraan, dan surat bebas Covid-19.
Setelah itu, barulah melakukan tap kartu tol.
"Nantinya petugas akan meminta KTP untuk memastikan kendaraan tersebut harus putar balik atau tidak," ungkapnya.
"Selain itu syarat lainnya untuk aparatur sipil negara (ASN) misalnya, harus menyertakan surat izin dari atasannya. Atau mungkin syarat lainnya," lanjut Tia.
Terkait kondisi di Exit Tol Solo - Ngawi, General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Solo-Ngawi, menyebutkan belum ada kenaikan signifikan.
Akan tetapi pihaknya prediksi kenaikan dan puncak terjadi esok hari.