Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kapolda Jatim Geram 5 Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Terancam Dipecat

Nico akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Jatim Geram 5 Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Terancam Dipecat
TRIBUNBANJARMASIN
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta 

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

Kronologi penangkapan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.

Rekomendasi Untuk Anda

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas