Kapolda Jatim Geram 5 Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Terancam Dipecat
Nico akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.
Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.
Kasat Reskoba Mengaku Kecolongan
Sempat tersiar kabar yang ditangkap adalah dua perwira pertama dan satu perwira menengah.
Namun, belakangan dipastikan jika perwira menengah atau Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian tidak terlibat pesta narkoba, tetapi hanya sebagai saksi atas ulah anak buahnya.
Memo menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo kepada wartawan.
Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.
"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandasnya.