Pucuk Pimpinan Partai Ummat Sulawesi Tenggara Disebut-Sebut Berasal dari Birokrat
Partai Ummat telah dideklarasikan secara nasional di Yogyakarta, dipimpin Amien Rais, (29/4/2021) bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 H
Editor: Eko Sutriyanto
Untuk saat ini, TPPPU Sultra masih menyusun kepengurusan partai mulai dari DPW, pimpinan daerah dan pimpinan cabang.
"Kita segera rampungkan akhir Mei, sehingga bisa kita sampaikan ke DPP supaya surat keputusan segera dikeluarkan," katanya.
TPPPU Sultra sudah merampungkan kepengurusan partai mulai DPW, DPD dan DPC hingga 75 persen.
"Sekarang sudah hampir 75 persen proses penyusunan pengurus di Sultra sebagaimana syaratkan UU kepemiluan, tapi tetap kami optimis bisa mencapai target 100 persen kabupaten/kota terbentuk," ucap mantan anggota DPRD Kendari ini.
Bentuk Susunan DPW
Ketua Tim Persiapan Pendirian Partai Ummat atau TPPPU Sutra Chulafaau Rasyidin mengaku tengah menggenjot pengaruh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW).
"Masih menyusun nama-nama pengurus DPW dengan anggota lain.
Mungkin pekan depan sudah kita sampaikan ke pimpinan pusat," katanya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (1/5/2021).
Komposisi pengurus DPW Partai Ummat Sulawesi Tenggara ini terdiri dari dewan penasihat, ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara.
Termasuk beberapa para penggagas partai yang tergabung dalam TPPPU akan dimasukkan sebagai pengurus DPW.
Baca juga: Mantan Ketua PAN Bandung Uum Syarif Usman Lahirkan Partai Ummat Jawa Barat
Menurut mantan anggota DPRD Kota Kendari ini masih menganut sistim kepungurusan minimalis sehingga semua tak bisa masuk sebagai pengurus inti.
"Mereka yang lain dipersiapkan untuk kepengurusan tahapan berikutnya sebagai tambahan pengurus (cabang/daerah)," ujarnya.
Kata Chulafaau, beberapa tokoh masyarakat dan mantan pengurus parpol di Sultra sudah menyatakan siap bergabung.
Ia menjabarkan, Partai Ummat memiliki motto melawan kezaliman dan menegakkan keadilan dengan logo perisai tauhid dan bintang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.