Perkosa PSK dan Rampok Harta Bendanya, Irwan Dibekuk Saat Akan Menjual Iphone Milik Korbannya
Pening punya utang yang tak bisa dibayar dan tak punya uang, Irwan Yulianto (23) memperkosa seorang pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Pening punya utang yang tak bisa dibayar dan tak punya uang, Irwan Yulianto (23) memperkosa seorang pekerja seks komersial (PSK).
Selain merudapaksa, pemuda pengangguran ini juga menggasak harta benda sang wanita.
Namun hanya dalam hitungan hari, ia diringkus petugas.
Anggota Reskrim Polsek Lowokwaru akhirnya berhasil mengungkap alasan tersangka pemerkosaan dan pemerasan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (23/4/2021), tersangka Irwan Yulianto (23), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang memperkosa korbannya yang berinisial NH (29), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Baca juga: Sales Permen Jahe Bunuh dan Rampok Nenek 65 Tahun, Sakit Hati Produknya Dihina Suami Korban
Tersangka melakukannya di sebuah penginapan daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Selain memperkosa, tersangka juga memeras korban, dengan cara mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Korban yang PSK tersebut, ketakutan dan tidak berdaya.
Korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka.
Selain itu korban tidak bisa melawan tersangka.
Baca juga: Seorang Wanita Penghibur Jadi Korban Perampokan di Malang, Diajak Kencan Lalu Diikat di Penginapan
Karena selain diancam akan dibunuh, tersangka mengikat kedua tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Lalu Sabtu (24/4/2021) sore, korban melihat tersangka berada di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru, dan bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter dan menangkap tersangka.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Remaja Bunuh & Rampok Neneknya, Didorong dari Lantai 2 lalu Dicekik hingga Tewas
Setelah diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.