Perkosa PSK dan Rampok Harta Bendanya, Irwan Dibekuk Saat Akan Menjual Iphone Milik Korbannya
Pening punya utang yang tak bisa dibayar dan tak punya uang, Irwan Yulianto (23) memperkosa seorang pekerja seks komersial (PSK).
Editor: Hendra Gunawan

"Jadi, tersangka melakukan aksinya itu karena terlilit hutang.
Akhirnya, dia mencari sasaran wanita yang bisa dibayar dan diajak berhubungan intim melalui media sosial Twitter," ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, Senin (3/5/2021).
Dari hal tersebut, korban merespon komunikasi tersangka.
Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.
Tersangka yang punya satu anak ini berpikir, dalam sehari, korban pasti sudah melayani beberapa pria hidung belang.
Sehingga tersangka ia mengira korban pasti memiliki uang dalam jumlah banyak.
"Saat sedang istirahat di tempat kerja itulah, tersangka mencari seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban.
Selain itu, tersangka membawa pisau lipat kecil berwarna hitam yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.
Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.
"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya. (Kukuh Kurniawan)
Berita sebelumnya Kasus Sate Beracun, NA Sakit Hati Tak Dinikahi Sang Polisi
ga Kasus Sate Beracun, NA Sakit Hati Tak Dinikahi Sang PolisiArtikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terlilit Hutang, Alasan Pria Hidung Belang yang Memeras Lalu Memperkosa PSK di Kota Malang