Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Mesianto (46).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Mesianto (46).
Sedangkan korbannya adalah anak tiri korban.
Diketahui alasan pelaku tega melakukan aksi bejatnya lantaran sakit hati dengan ucapan sang istri.
Mesianto tak terima dengan ucapan istrinya yang setiap hari minta diceraikan.
Bermula dari sinilah, Mesianto kemudian dendam dan melampiaskannya dengan cara menyetubuhi anak tirinya yang berstatus sebagai anak di bawah umur.
Baca juga: Wanita Hamil Hajar Pacarnya hingga Masuk RS, Korban Tak Mau Tanggung Jawab
Tak tanggung-tanggung, Mesianto sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak tiga kali dan semuanya diakuinya sebagai tindakan khilaf.
Mesianto tercatat tinggal di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Ia ditangkap Polres Lumajang lantaran bolak-balik merudapaksa anak tirinya yang masih siswi SD.
Ditemui di Polres Lumajang, Mesianto yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, berulang kali berdalih mengucap kata khilaf saat dihadirkan di hadapan awak media.
"Saya waktu itu khilaf," kilahnya di hadapan awak media termasuk SURYAMALANG.COM.
Tapi agaknya pengakuan itu sangat berseberangan dengan kelakuan bejat Mesianto.
Baca juga: Viral Gadis 14 Tahun di Bangka Tengah Dirudapaksa, Polisi Turun Tangan, Pelaku Sedang Diburu
Pasalnya, dia yang mengaku khilaf, ternyata sudah tiga kali merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.
Setelah dicecar beberapa pertanyaan akhirnya terungkap ada motif sakit hati kepada ibu korban, sehingga Mesianto tega merudapaksa anak tirinya.